Menurutnya, hal ini terkait dengan peningkatan ekonomi di masing-masing daerah. Sebagai contoh di Lahendong unit 5 dan 6 dan PLTP Ulubelu di Lampung menyerap 2.750 orang tenaga kerja lokal.
"Ini adalah jumlah tenaga kerja yang tidak sedikit," papar Jokowi, seperti dikutip dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Selasa (27/12/2016).
Jokowi juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan rangkaian gunung api yang cukup panjang memiliki potensi panas bumi yang cukup besar, yaitu 29 gigawatt (GW), namun pemanfaatannya masih sekitar lima persen.
Baca: Presiden: Banyak Makelar Sebabkan Mahalnya Listrik di Indonesia
Selain potensi yang belum maksimal dimanfaatkan, harga listrik yang mahal, serta praktek percaloan menjadi kendala untuk pengembangan industri di tanah air juga menjadi kendala.
"Listrik itu menyangkut daya saing kita. Selain untuk kebutuhan masyarakat yang untuk kebutuhan industri itu menyangkut daya saing. Jangan sampai harga kita lebih mahal dari negara yang lain," Jokowi.
Saat ini, pemerintah terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi perizinan untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi.
Tahun ini telah dilakukan pelelangan terhadap beberapa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), yaitu WKP Gunung Lawu (rencana kapasitas pengembangan 165 MW), WKP Gunung Talang dan Bukit Kili (rencana kapasitas pengembangan 20 MW), dan WKP Way Ratai (rencana kapasitas pengembangan 55 MW). Dari ketiga pelelangan tersebut telah diperoleh pemenang lelang dan saat ini sedang menunggu penerbitan Izin Panas Bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News