Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kebutuhan anggaran subsidi listrik di 2017 mengalami penurunan dibandingkan dengan anggaran subsidi 2016 yakni sekitar Rp20,17 triliun.
"Kebutuhan subsidi listrik 2017 dialokasikan sebesar Rp44,98 triliun. Angka ini menurun dari kebutuhan subsidi listrik 2016 yaitu sebesar Rp65,15 triliun‚" kata Jarman, dalam coffee morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Baca: 12 Golongan yang Terkena Kenaikan Tarif Listrik Adjustment
Jarman menjelaskan, anggaran hasil penghematan dari subsidi listrik tepat sasaran akan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Penghematan anggaran subsidi listrik dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," kata Jarman.
Lebih lanjut, Jarman menambahkan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih hemat listrik, sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik.
Baca: Cabut Subsidi Listrik Pelanggan 900 VA, Pemerintah Bisa Hemat Rp20 Triliun
Untuk mengantisipasi adanya pengaduan masyarakat terkait penerapan subsidi listrik tepat sasaran, telah dibentuk Tim Posko Pusat Penanganan Pengaduan yang bertempat di Ditjen Ketenagalistrikan. Tim ini beranggotakan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNP2K dan PT PLN (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News