Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan hal ini karena pada prinsipnya pemerintah menginginkan masyarakat dapat merasakan harga BBM yang sama dari Sabang sampai Merauke.
Baca : Kebijakan Satu Harga BBM Mampu Ciptakan Pemerataan di NKRI
"Diberlakukan tidak hanya Pertamina tapi semua, Total, Shell, AKR, Petronas wajib, masa peraturan dibuat khusus untuk BUMN," kata Jonan di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Jonan menjelaskan, pemerintah, saat ini, sedang menyusun kebijakan seperti apa yang akan dilakukan supaya tidak terjadi disparitas harga BBM yang sangat besar seperti saat ini. Salah satu kebijakannya adalah dengan menyamaratakan harga BBM di semua SPBU baik swasta maupun nasional.

SPBU shell
Kemudian, Jonan juga menuturkan akan ada kewajiban membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah. Kewajiban itu ditekankannya karena melihat pembangunan SPBU di daerah memakan biaya yang tidak murah sehingga pengusaha malas membangun di sana.
Baca : Pertamina Tambah Infrastruktur Demi BBM Satu Harga
"Apakah satu ada kewajiban membangun SPBU di daerah yang biasanya harganya lebih tinggi dari Jawa. Karena biasanya bangun di Jawa saja atau daerah yang padat atau yang konsumsinya besar mungkin tidak fear, karena kalau mau seluruh Indonesia harus dibangun," jelas Jonan.
Lalu, kebijakan lainnya adalah mengharuskan badan usaha penyalur atau ritel menerima subsidi silang. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut Mantan Menteri Perhubungan ini berharap bisa membuat BBM satu harga seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
"Kedua kebijakannya harus semua badan usaha penyalur ritel harus mau terima ini. Subsidi silang dan sebagainya," ujar Jonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News