Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.
Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

Menteri Jonan: BBM Satu Harga Juga Berlaku di SPBU Swasta

Annisa ayu artanti • 20 Oktober 2016 16:10
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuat peraturan penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga tidak hanya berlaku untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini Pertamina.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan hal ini karena pada prinsipnya pemerintah menginginkan masyarakat dapat merasakan harga BBM yang sama dari Sabang sampai Merauke.
 
Baca : Kebijakan Satu Harga BBM Mampu Ciptakan Pemerataan di NKRI

"Diberlakukan tidak hanya Pertamina tapi semua, Total, Shell, AKR, Petronas wajib, masa peraturan dibuat khusus untuk BUMN," kata Jonan di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
 
Jonan menjelaskan, pemerintah, saat ini, sedang menyusun kebijakan seperti apa yang akan dilakukan supaya tidak terjadi disparitas harga BBM yang sangat besar seperti saat ini. Salah satu kebijakannya adalah dengan menyamaratakan harga BBM di semua SPBU baik swasta maupun nasional.
 

Menteri Jonan: BBM Satu Harga Juga Berlaku di SPBU Swasta
SPBU shell
 
Kemudian, Jonan juga menuturkan akan ada kewajiban membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah. Kewajiban itu ditekankannya karena melihat pembangunan SPBU di daerah memakan biaya yang tidak murah sehingga pengusaha malas membangun di sana.
 
BacaPertamina Tambah Infrastruktur Demi BBM Satu Harga
 
"Apakah satu ada kewajiban membangun SPBU di daerah yang biasanya harganya lebih tinggi dari Jawa. Karena biasanya bangun di Jawa saja atau daerah yang padat atau yang konsumsinya besar mungkin tidak fear, karena kalau mau seluruh Indonesia harus dibangun," jelas Jonan.
 
Lalu, kebijakan lainnya adalah mengharuskan badan usaha penyalur atau ritel menerima subsidi silang. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut Mantan Menteri Perhubungan ini berharap bisa membuat BBM satu harga seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
 
"Kedua kebijakannya harus semua badan usaha penyalur ritel harus mau terima ini. Subsidi silang dan sebagainya," ujar Jonan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan