Anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus. Foto: dok Aptika Kominfo.
Anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus. Foto: dok Aptika Kominfo.

Memahami Pentingnya Menjaga Data Pribadi di Era Digital

Ade Hapsari Lestarini • 28 Januari 2024 20:46
Jakarta: Literasi digital untuk masyarakat adalah hal yang penting bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat pun diajak untuk memahami pentingnya menjaga data pribadi di era digital.
 
Keamanan data pribadi pun harus dijaga, mengingat sebentar lagi Indonesia akan memasuki pesta demokrasi pada 14 Februari 2024. Agenda Pemilu 2024 ini diharapkan dapat laksanakan dengan penuh kedamaian, tidak ada rasa takut, hingga cemas untuk datang ke tempat pemungutan suara.
 
Menurut anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus, saat ini orang terlalu bebas berbicara tentang data pribadi. Ada kalanya seseorang memposting data-data yang tidak perlu dipublikasikan, apalagi ada sampai seseorang yang memposting KTP sendiri pada media sosial, kemudian di share ke teman-temannya.

"Tentunya pemerintah hadir untuk melindungi data pribadi kita, tapi jangan kita malah membuka atau mengobral data pribadi kita ke publik," ujar dia, dalam webinar Aptika Kominfo, dikutip Minggu, 28 Januari 2024.
 
 
Baca juga: Tingkatkan Literasi Digital, Masyarakat Diingatkan Hindari Penipuan Online

 

Dia membeberkan, total populasi Indonesia per Januari 2023 ada 276,4juta orang atau 58,2 persen berada di dalam kota dan dapat dilihat banyaknya total urbanisasi di kota. Sementara dari 276,4 juta populasi orang di kota, ada 353,8 juta populasi atau 128 persen menggunakan handphone.
 
"Artinya adalah ada sekitar 28 persen penduduk Indonesia menggunakan lebih dari satu handphone. Maka dari itu mengapa Indonesia menjadi sasaran empuk dari produsen handphone? Karena sudah menjadi gaya hidup masyarakat. Kemudian ada 212,9 juta orang menggunakan internet, artinya internet sudah menjadi kebutuhan atau lifestyle bagi masyarakat. Lalu ada 167 juta orang atau 60,4 persen aktif di media sosial. Sehingga di sini terjadi interaksi dan mengapa kita sebagai warga negara harus menjaga data pribadi kita sendiri," jelas dia.
 
Dia melanjutkan, literasi digital untuk masyarakat dilakukan beberapa hal. Pertama, masyarakat harus menghindari intimidasi secara online. Keduamencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, menghindari potensi pencemaran nama baik, dan mencegah pelanggaran privasi.
 

Peran generasi muda jaga keamanan digital


Lodewijk menambahkan, peran negara dalam membangun keamanan digital yakni bisa dilakukan dengan menjaga keamanan jaringan dan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang keamanan data digital, serta meningkatkan kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam membangun sarana dan prasarana keamanan digital.
 
"Keamanan data pribadi sangat penting di era digital. Membangun keamanan digital menjadi penting dan mutlak untuk menjamin keamanan masyarakat digital. Dengan meningkatkan keamanan digital diharapkan dapat mengurangi risiko keamanan di dunia digital, sehingga pemanfaatan teknologi dapat lebih optimalkan bagi masyarakat. Kita semua diharapkan dapat menjadi agen dalam menyosialisikan tentang pentingnya melindungi data pribadi di era digital," ujar Lodewijk.
 
Maka dari itu, saat pesta demokrasi tiba, kawula muda diharapkan bisa melaksanakan atau mengambil haknya sebagai warga negara untuk memilih siapa yang mewakili mereka di DPR RI, DPR Kabupaten Kota, DPRD Provinsi, maupun calon Presiden dan Wakil Presiden.
 
"Kita tahu pemilih milenial ini adalah dalam Pemilu 2024 ini sangat besar, antara 53-59 persen . Sayang kalau haknya sebagai warga Negara Indonesia tidak dipakai atau tidak mampu di manfaatkan," kata Lodewijk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan