Saat ini terdapat ribuan pemain dalam industri digital global. Mulai dari Google Play, Apple App Store, Microsoft Store, Amazon Marketplace, eBay and Fnac Marketplace, Facebook, Instagram, Skyscanner, Google Shopping, Google Search, Seznam.cz, Yahoo!, DuckDuckGo, hingga Bing. Bahkan tak sedikit pemain baru muncul dari negara lain di luar Amerika Serikat (AS).
Bentuk tim khusus
Karena itu, Evita mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil inisiatif untuk membentuk tim khusus.Tim bertugas me-review atau mengawasi secara berkala pemain digital global ini untuk mencegah praktik bisnis yang berpotensi merugikan pengguna maupun negara. Tim juga bisa memaksa para raksasa digital itu untuk mengikuti regulasi Indonesia.
"Uni Eropa saja ketat dalam urusan ini, begitu juga dengan Australia. Ketat kan bukan berarti protectionism. Kita membuat aturan yang rinci, yang jelas, dengan sanksi yang tegas. Di sisi lain kita harus mendukung pemain digital dalam negeri untuk tumbuh besar," sambung Evita.
Di sisi lain, pembinaan talenta digital Indonesia perlu didorong kuat dengan pengembangannya secara merata di seluruh daerah Indonesia. Setidaknya, kata mantan anggota Komisi I DPR ini, Indonesia bisa mengikuti jejak AS dan Tiongkok yang sukses membina talenta digital mereka menjadi pemain global.
Evita mengatakan pengembangan talenta digital merupakan kunci untuk mencapai kedaulatan dan kemandirian digital. "Artinya, kita harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesempatan bisnis global baru dan membawa hasil karya Indonesia ke dunia," kata dia.
Evita juga berharap para pemain digital Indonesia untuk proaktif menyampaikan keluhan yang dihadapi dalam menghadapi perilaku tak adil dari raksasa digital dunia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News