Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ingat, Bermedia Sosial Wajib Punya Etika

Ade Hapsari Lestarini • 25 April 2024 21:27
Jakarta: Sikap cakap dalam bersosialisasi, baik lisan maupun tulisan, dengan menerapkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia menjadi hal paling penting saat melakukan komunikasi digital yang positif. Budaya bangsa Indonesia adalah memiliki sikap sopan dan santun.
 
"Data awal 2024 menunjukkan pengguna internet di Indonesia adalah 185,3 juta pengguna yang mencapai 66,5 persen dari total penduduk. Berdasarkan data tersebut, masyarakat Indonesia sudah dikategorikan menjadi masyarakat digital. Yang penggunaannya didominasi oleh Gen Z sebesar 75,50 persen dan generasi milenial sebesar 74,23 persen," kata Anggota DPR RI Komisi 1 Nurul Arifin, dalam webinar Aptika Kemkominfo RI, dikutip Kamis, 25 April 2024.
 
Nurul menyebutkan, dalam Survei Digital Civility Index yaitu berdasarkan studi yang dilakukan oleh Microsoft selama 2020, netizen Indonesia disebut sebagai pengguna media sosial paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

"Dalam hal kesopanan online, Indonesia menempati posisi ke 29 dari 32 dengan skor 76. Hal ini disebabkan oleh hoaks, penipuan, ujaran kebencian dan diskriminasi," ungkap Nurul.
 
 
Baca juga: Begini Cara Agar Tak Mudah Diserang Phising, Cekidot!
 

Etika sopan santun di dunia nyata


Buruknya etika dalam menggunakan media sosial netizen Indonesia disebabkan oleh masyarakat yang menggunakan sosial media sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat yang tidak bisa diutarakan pada masyarakat secara langsung di dunia nyata. Namun, perilaku yang tidak memiliki etika dalam menggunakan media sosial juga mencerminkan etika dan sopan santun di dunia nyata dan sering kali menjadi suatu persoalan.
 
"Persoalan yang paling sering ditemukan adalah hal yang berhubungan dengan kekerasan. Saat ini, kekerasan kadang dianggap menjadi hal yang lumrah, padahal itu adalah hal yang buruk," kata Nurul.
 
Dia mengatakan, tantangan etika yang dihadapi dalam sistem demokrasi Indonesia adalah mengenai kebebasan menyampaikan pendapatnya sesuai yang diatur Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
 
"Kebebasan berpendapat dalam demokrasi tersebut sering disalah artikan sebagai sebuah kebebasan mutlak, sehingga sering membuat orang bertindak sewenang-wenang. Padahal kebebasan tidak sebebas itu karena ada aturan yang menjaganya. Dalam praktiknya, etika memiliki substansi dan pondasi yang jelas guna mengatur sebuah tata kelola masyarakat secara tidak tertulis," jelas Nurul.
 
Selain itu, kata Nurul, pokok etika mengedepankan perilaku kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, Kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab dan menjaga kehormatan serta martabat diri.
 
"Supaya tetap bijak dalam menggunakan media sosial, maka perlu menjaga privasi, menjaga keamanan akun, menghindari hoaks, serta menyebarkan hal yang positif," tegas Nurul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan