Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya tantangan penyalahgunaan ruang digital, termasuk maraknya praktik judi online (judol), yang berpotensi merusak kepercayaan publik dan keberlanjutan ekonomi digital.
| Baca juga: Mengapa Konsumen Indonesia Makin Gemar Berbelanja via Social Commerce? |
Sebagai platform yang digunakan lebih dari 160 juta pengguna di Indonesia, TikTok menilai pertumbuhan ekonomi digital harus dibarengi dengan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari konten berisiko.
“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami di TikTok. Bagi kami, keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif,” ujar Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia Hilmi Adrianto.
Menurut Hilmi, TikTok secara konsisten memperkuat penegakan kebijakan, sistem moderasi berlapis, serta kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan platform tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian online dan penipuan digital.
Dari sisi penegakan kebijakan, pada semester pertama 2025 TikTok menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian, dengan lebih dari 99% di antaranya ditindak secara proaktif sebelum dilaporkan pengguna. Selain itu, sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian turut dihapus dari platform.
Sepanjang semester pertama 2025, TikTok mencatat telah menghapus sebanyak 132 ribu konten penipuan, dengan 94 persen di antaranya ditindak secara proaktif sebelum dilaporkan pengguna. Tak hanya itu, platform ini juga menurunkan lebih dari 180 ribu iklan berbayar yang terindikasi mengandung unsur penipuan.
Upaya penguatan keamanan tersebut turut diperkuat melalui kehadiran Pusat Panduan Pikir Dua Kali, yang sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2025 telah diakses lebih dari 37 juta kali hanya dalam dua bulan.
TikTok menegaskan, komitmen menciptakan ruang digital yang aman juga diterapkan di sektor e-commerce, termasuk melalui Tokopedia dan TikTok Shop, dengan menggandeng berbagai kementerian serta pemerintah daerah. Kampanye ini difokuskan pada edukasi publik, penguatan kepercayaan pengguna, serta pemberdayaan kreator dan pelaku usaha di ekosistem digital.
Langkah TikTok ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi digital nasional yang aman dan inklusif. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Mediodecci Lustarini mengapresiasi kolaborasi tersebut.
“Kami mengapresiasi peran aktif TikTok dalam menghadirkan edukasi, perlindungan, dan transparansi kepada publik. Upaya ini mendukung prioritas Komdigi RI dalam menekan konten berisiko seperti judi online, sekaligus memastikan Penyelenggara Sistem Elektronik beroperasi secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, TikTok menjalankan kampanye meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, tidak hanya dari sisi sosial, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi keluarga dan ekosistem digital secara luas.
Kampanye ini mencakup lokakarya luring dan daring, penyuluhan masyarakat, serta kehadiran laman khusus di aplikasi yang menyediakan informasi resmi dari Komdigi, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, dan Kantor Komunikasi Presiden. Laman ini juga memuat konten edukatif dari kreator serta kanal pelaporan konten terduga judi online.
Edukasi Digital
Upaya melawan judol juga diperkuat melalui edukasi literasi digital bagi remaja dan orang tua. Sejak 2024, TikTok menjalankan inisiatif literasi digital yang pada 2025 bersama Yayasan SEJIWA. Program ini menjangkau lebih dari 1.600 remaja melalui sesi literasi digital dan diskusi kreator, khususnya di wilayah Jabodetabek.TikTok juga menggandeng Yayasan Keluarga Kita untuk memperluas edukasi pengasuhan digital bagi orang tua di ratusan kota di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan mendorong pendampingan keluarga agar ruang digital dimanfaatkan secara lebih aman dan produktif, termasuk untuk kegiatan kreatif dan kewirausahaan digital.
Selain di konten dan interaksi sosial, perlindungan ekosistem digital juga diperluas ke sektor perdagangan melalui Tokopedia dan TikTok Shop. TikTok mendorong transaksi yang aman dan tepercaya bagi pembeli, penjual, serta kreator.
Sepanjang Januari–Juni 2025, Tokopedia dan TikTok Shop menolak sekitar 250.000 pendaftaran akun penjual yang tidak memenuhi standar kepatuhan, serta meninjau lebih dari 787.000 laporan pengguna terkait dugaan pelanggaran kebijakan.
“Menjaga ruang digital tetap aman adalah tanggung jawab bersama. TikTok akan terus bekerja sama dengan pemerintah, industri, pakar, dan komunitas untuk memastikan ekonomi digital Indonesia tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan,” tutup Hilmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News