Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto secara global sebesar Rp139 triliun sepanjang 2022. Adapun harga bitcoin menjelang halving saat ini dilaporkan sedang turun ke angka Rp1 miliar, setelah kemarin sempat menyentuh all time high sebesar Rp1,1 miliar.
"Kami di Indodax sangat sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden Jokowi untuk terus memantau dan mewaspadai adanya tindak pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto. Maka dari itu, Indodax memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini," ucap Oscar dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 19 April 2024.
Oscar juga menjelaskan, salah satu langkah yang diambil Indodax adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah. Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC (Know Your Customer) yang terdaftar di platform Indodax.
Dengan sistem yang berlaku tersebut, maka transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda tidak akan diproses dan akan dikembalikan oleh sistem Indodax.
"Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lainnya yang mungkin dapat terjadi. Dengan memastikan setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, Indodax berupaya untuk memberikan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna," tutur Oscar.
Ia juga mengklaim, kemungkinan Indodax adalah satu-satunya dari sekian banyak crypto exchange di Indonesia yang sudah rutin menerapkan kebijakan ini sejak lama. Indodax akan mengambil langkah-langkah ekstra untuk memastikan keamanan dana dan informasi para penggunanya.
"Indodax menyadari betul jika keamanan adalah prioritas utama bagi para pengguna kami hingga masyarakat Indonesia. Maka dari itu, selain memiliki IT Security yang canggih dan ketat, Indodax juga mengedepankan kebijakan yang proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di Indodax," tegas dia.
Baca juga: Waspadai TPPU via Kripto, Presiden: Ada Indikasi Pencucian Uang Rp139 Triliun |
Perkuat lapisan keamanan
Selain pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah, Indodax juga memastikan semua KYC yang disediakan oleh pengguna adalah lengkap dan valid. Hal ini dilakukan untuk memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya penipuan identitas.
"Kami juga memahami kepercayaan pengguna adalah kunci utama dalam operasi bisnis kami. Dengan menerapkan kebijakan yang ketat dan proaktif, dapat membantu tujuan Indodax untuk menciptakan lingkungan transaksi yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia," ucap Oscar.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan Indodax tidak akan menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan oleh individu yang masuk dalam daftar sanksi (sanction list) Pemerintah Amerika Serikat (AS). Indodax juga secara rutin menjalani proses audit oleh pihak eksternal maupun internal.
"Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan semua prosedur keamanan dan operasional di Indodax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Indodax percaya transparansi ini tidak hanya mendukung integritas industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik di dalam industri ini," tutup Oscar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News