Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terdapat indikasi pencuciaan uang sebesar USD8,6 miliar atau Rp139 triliun melalui aset kripto. Hal ini ditemukan oleh Crypto Crime Report.
"(Ini) secara global. (Angkanya) bukan besar tapi sangat besar sekali," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk dapat mewaspadai tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) melalui teknologi. Ia meminta mewaspadai aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan lain-lainnya.
Presiden juga memandang penanganan TPPU harus dilakukan secara komperhensif. Kerjasama internasional harus diperkuat.
"Dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," pungkasnya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terdapat indikasi
pencuciaan uang sebesar USD8,6 miliar atau Rp139 triliun melalui
aset kripto. Hal ini ditemukan oleh
Crypto Crime Report.
"(Ini) secara global. (Angkanya) bukan besar tapi sangat besar sekali," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk dapat mewaspadai tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) melalui teknologi. Ia meminta mewaspadai aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan lain-lainnya.
Presiden juga memandang penanganan TPPU harus dilakukan secara komperhensif. Kerjasama internasional harus diperkuat.
"Dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)