"(Ini) secara global. (Angkanya) bukan besar tapi sangat besar sekali," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk dapat mewaspadai tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) melalui teknologi. Ia meminta mewaspadai aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan lain-lainnya.
Baca: Indonesia jadi Anggota FATF, Jokowi: Pengakuan Dunia |
Presiden juga memandang penanganan TPPU harus dilakukan secara komperhensif. Kerjasama internasional harus diperkuat.
"Dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id