Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terlebih dahulu mengingat regulasi mengenai perdagangan di ruang daring baru saja diubah dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023.
"Karena (aturan) Kemendag itu baru ada di akhir Oktober ya cukup baru. Jadi jujur saja kami juga masih menganalisis aturan dari Kemendag-nya, detail dan sebagainya. Jadi masih di fase menganalisis," kata Rendy saat ditemui di Kantor Google Indonesia, dilansir Antara, Kamis, 9 November 2023.
Baca juga: YouTube dan TikTok Shop Ingin Jadi E-Commerce, Ini Tanggapan Menkominfo |
YouTube belum berencana jadi e-commerce
Saat ditanya kepastian akankah YouTube merilis fitur berbelanja secara daring di Indonesia, ia juga menegaskan pihaknya memang belum ada rencana untuk menambahkan fitur tersebut."Seperti yang saya paparkan, untuk sekarang memang masih belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur baru seperti shopping di YouTube," ucap dia.
Adapun fitur berbelanja daring di YouTube sebenarnya bukanlah hal baru dan telah ada di sebanyak 80 negara termasuk di antaranya negara tetangga yaitu Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Fitur tersebut kurang lebih mirip dengan mekanisme TikTok Shop sebelum aturan Permendag nomor 31 tahun 2023 dikeluarkan dan akhirnya membuat layanan TikTok Shop dihentikan di Indonesia karena alasan perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News