Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Lolos Tahap II, Perwakilan BEI Optimistis Masuk Jajaran DK OJK

Dian Ihsan Siregar • 25 Februari 2017 15:32
medcom.id, Jakarta: Beberapa nama besar satu persatu gugur dalam pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
 
Tak hanya dari dalam tubuh anggota DK OJK itu sendiri, calon di luar OJK pun banyak yang tersingkir. Khususnya dari pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
 
Adapun dari dua nama yang mewakili BEI, hanya satu nama yang lolos, yaitu Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat. Sementara sang Direktur Utama Tito Sulistio harus rela tersingkir dari pertarungan DK OJK ini.

Samsul pun optimistis bisa meraih kursi salah satu anggota Dewan Komisioner ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi dia, tidak ada persiapan khusus untuk mencapai tujuannya menjadi anggota DK OJK.
 
Baca: Posisi Jabatan Seleksi DK OJK Periode II Terdistribusi Merata
 
"Ya berdoa saja, dan menyiapkan apa saja yang diperlukan," tutur Samsul kepada Metrotvnews.com, Sabtu 25 Februari 2017.
 
Samsul optimistis bisa melalui semua proses yang telah ditetapkan. Menurutnya, untuk menjadi anggota DK OJK masih melalui proses yang panjang. ‎"Ya masih banyak prosesnya," pungkas Samsul.
 
Seperti diketahui, Samsul sudah lama melintang di dunia pasar modal. Jabatannya sebagai ‎Direktur Penilaian Perusahaan telah dipikulnya sejak 25 Juni 2015. Pria kelahiran 22 Februari 1968 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI di periode 2012-2015.
 
Baca: Lulus Seleksi Tahap II, Pansel Tetapkan 35 Calon DK OJK
 
Samsul mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Keuangan Republik Indonesia sejak 1993 dengan posisi jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek, Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK di periode 2006-2012.
 
Pria yang lahir di Jambi ini memperoleh gelar sarjana Ekonomi atau Studi Manajemen dari Universitas Negeri Jambi pada 1991, dan memperoleh gelar Master of Business Administration dari Cleveland State University di 1999.
 
Sekadar informasi, panitia seleksi (Pansel) menetapkan 35 calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap II. Peniliaian pemilihan calon anggota DK OJK periode 2017-2022 tersebut berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak calon, dan makalah yang diusung para calon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan