Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Didatangi S&P, Sri Mulyani Paparkan Cara Pemerintah Amankan Ekonomi

Suci Sedya Utami • 24 Maret 2017 13:26
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kedatangan delegasi Standard and Poor's (S&P) pagi tadi, Jumat 24 Maret 2017. Lembaga pemeringkat internasional itu tengah meninjau perkembangan ekonomi Indonesia dalam rangka melakukan penilaian tahunan.
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara yang ikut dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu mengungkapkan, pihaknya menjelaskan kondisi terakhir ekonomi Tanah Air di bawah tekanan ekonomi global.
 
Dirinya mengatakan dalam pertemuan tadi dibicarakan mengenai upaya Pemerintah dalam mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama penerimaan pajak termasuk juga mengenai kebijakan tax amnesty untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak.

Baca: Sri Mulyani: APBN 2017 Lindungi Ekonomi Nasional dari Guncangan Global
 
"Lalu nanti kita optimalkan untuk membuat profile pajak. Kan pada masukkan SPT ini Maret-April," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
 
Selain itu, dijelaskan juga mengenai komitmen dan mekanisme dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mengandalkan APBN, namun juga mengundang swasta dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang dijamin oleh Pemerintah. Jaminan tersebut diberikan untuk mengantisipasi jika terjadi ketidakpastian proyek di masa mendatang (contingent liabilities).
 
Baca: Di Tengah Perlambatan Global, Ekonomi Indonesia Masih Baik
 
"Nah itu uraikan bahwa contingent liability kita awasi dengan ketat. Sekarang sekitar 3-4 persen dari GDP itu masih cukup rendah," ujar dia.
 
Selain itu, lanjut Suahasil, dijelaskan juga upaya dalam mengelola utang secara pruden. Hal itu bisa dilihat dari rasio utang terhadap growth domestic product (GDP) yakni 28 persen yang mana lebih baik dibanding negara lain.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan