Jika aksi itu terlaksana, semua kreditur yang memiliki piutang dengan BUMI akan memiliki saham perseroan. Yang akhirnya, pemegang saham yang ada saat ini, khususnya keluarga Bakrie akan mengalami penyusutan.
baca : Ini Penjelasan BUMI soal Penerbitan OWK
Dari data RTI, sebuah perusahaan offshore Long Haul Holdings Ltd yang masih berafiliasi dengan keluarga Bakrie masih memegang saham BUMI sebesar 23,15 persen. Tapi, kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava, total kepemilikan saham keluarga Bakrie di BUMI masih berkisar 29 persen sampai 30 persen.
"Mereka memiliki saham 29-30 persen dari Long Haul Holdings Ltd dan beberapa kendaraan lainnya," tutur Dileep, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Setelah right issue, lanjut dia, maka kepemilikan Bakrie di saham BUMI menjadi 17 persen hingga 18 persen. Sebab, mau tidak mau kreditur harus mengambil right issue dan OWK yang dikeluarkan perseroan sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Jika kreditur katakanlah tidak mau ambil, mereka akan kehilangan utangnya. Jadi mereka harus ambil. Mereka bisa menjual setelahnya, tapi tentu harus ambil dulu," tegas Dileep.
Bukan hanya itu, bilang dia, setelah restrukturisasi utang terselesaikan. Maka akan kedatangan tiga dewan komisaris dan diresksi yang baru dari China Investment Corporation (CIC).
"CIC merupakan kreditur," pungkas Dileep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News