Sebagai awalannya, harga unit OWK seri B yang diterbitkan dipatok di harga Rp926,16 per saham. Tapi manajemen merubah menjadi Rp1 per saham. Perubahan itu menimbulkan banyak pertanyaan di pasar.
Terkait hal itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava menyatakan, perubahan harga OWK diawali dengan permintaan dari salah satu lembaga SRO, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengubah harganya menjadi Rp1 per saham. Perubahan itu karena tanpa warkat.
"Harga pelaksanaan ini dibuat berdasarkan permintaan KSEI yang meminta diterbitkan scriptless. Perusahaan juga mau scriptless, menurut kami itu benefit untuk investor," kata Dileep, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Sebelumnya itu, Dileep mengaku, unit OWK yang akan diterbitkan sebanyak 9,13 miliar saham dengan nilai Rp8,46 triliun, harga pelaksanaannya mencapai Rp926,16 per saham. Dengan skema awal jumlah saham beredar 25 per 100 saham, dan jumlah saham di harga konversih Rp926,16 per saham sebanyak 9,13 miliar.
Ketika diubah menjadi Rp1 per saham, lanjut dia, jumlah unit OWK yang akan diterbitkan sebanyak Rp8,56 triliun. Tapi dengan 23.089 unit OWK itu setelah dikonversi setara dengan Rp100 per saham. Alhasil, jika jumlah unit OWK itu dikonversi maka sama dengan 9,13 miliar saham.
"Ini masalah teknikal saja, jadi yang diubah nilai denominasinya saja. Jumlah loan yang akan direkstrukturisasi sama, tidak berbeda," tutup Dileep.
Tanggal pencatatan untuk membeli OWK pada 26 Mei 2017. BUMI sendiri akan melakukan RUPST pada 16 Juni 2017. Dileep pun optimis bisa meraih izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sesuai dengan prospektus yang akan diterbitkan. "Apalagi kami usahakan sudah berada di jalur yang benar dan kami fokus pada apa yang sudah kami jalankan," pungkas Dileep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News