Beberapa karyawan mengeluhkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dituntaskan oleh perusahaan. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan hal itu jelas menjadi perhatian pemerintah.
baca : Seluruh Gerai 7-Eleven Tutup di Akhir Juni 2017
"Masalah itu menjadi perhatian kita semua. Terkait ketenagakerjaan (Sevel), kami akan pelajari satu per satu. Hak-hak semua pekerja tentunya harus dituntaskan," ujar Hery kepada Media Indonesia, Kamis 29 Juni 2017.
Namun, ia juga menyebutkan pemerintah daerah setempat harus memantau perkembangan terkini akan persoalan yang menimpa perusahaan waralaba convenience store tersebut.
"Karena ini juga terkait dinas setempat. Gerainya ada dimana. Nanti mereka melaporkan persoalan kepada suku dinas setempat. Kalau gerainya berada di Jakarta Selatan ya melapor ke suku dinas Jakarta Selatan, kalau di Jakarta Pusat ke Jakarta Pusat," jelasnya.
Ia menekankan dinas setempat harus mengerti dengan persoalan dan posisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
"Jika persoalan yang ada tidak dapat dituntaskan di sana baru nanti ditangani pemerintah pusat," tambahnya.
Hery menegaskan akan ada penindakan kepada perusahaan yang tidak dapat memenuhi hak karyawan secara penuh. "Penindakan jelas ada. Tetapi itu harus kami pelajari dulu. Posisinya sekarang seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, beberapa karyawan Sevel mengatakan bahwa perusahaan belum memenuhi gaji di bulan terakhir. Untuk THR juga baru dibayarkan sebsar 50 persen dari total yang seharusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id