Dengan adanya kejadian itu, maka Modern Internasional berencana menutup semua gerai sevel pada akhir bulan ini. Penutupan gerai yang langsung berada di bawah manajemen perseroan.
"Bersama surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah PT Modern Sevel Indonesia akan menghentikan kegiatan operasionalnya," kata Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya, mengutip keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 23 Juni 2017.
Keputusan itu, jelas Chandra, karena adanya keterbatasan perusahaannya dalam menunjang kegiatan operasional gerai sevel. Apalagi rencana PT Charoen Pokphand Restu Indonesia untuk mencaplok bisnis 7-Eleven batal dilakukan.
Baca: Tidak Sepakat Harga, Charoen Pokphand Batal Akuisisi 7-Eleven
"Hal-hal material yang berkaitan dan timbul akibat pemberhentian operasional 7-Eleven akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, dan diselesaikan secepatnya," terang Chandra.
Sebelumnya, manajemen CPIN pernah mengatakan, bahwa proses akuisisi 7-eleven masih belum sah dan banyak yang harus dilalui.
Untuk meraih menjadi master waralaba di Indonesia, menurut Presiden Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tjiu Thomas Effendy, ada beberapa tahapan yang masih harus dilalui. Sebagai contoh, terkait penandatanganan master franchise agreement antara entitas usahanya PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) dengan pemegang merek 7-Eleven, yaitu Seven & I Holding Co. Ltd.
Baca: Menperin: Kesalahan Strategi Bisnis Bikin Sevel Bangkrut
"Karena belum tercapai juga pemutusan master franchise agreement antara Sevel Pusat dengan pemegang (waralaba Sevel) saat ini MSI. Ini memang menjadi hot topic, tapi yang bisa kami jelaskan kami belum bicarakan bagaimana strategi ke depan," kata Tjiu.
Tak hanya sebatas itu, Tjiu menyebutkan, masih ada beberapa persyaratan lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, antara CPIN dan PT Modern Internasional Tbk merupakan perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Jadi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Sepanjang persyaratan itu belum terpenuhi, transaksi ini belum efektif. Sepanjangan belum efektif kami tidak dianjurkan atau belum saatnya untuk jelaskan terkait strategi bisnis dan lainnya," papar Tjiu.
Pada saat ini, lanjut dia, perseroan hanya baru menjalin perjanjian jual beli (conditional sales purchase agreement) dengan MSI. Perjanjian jual beli itu akan terselesaikan di 30 Juni 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id