Direktur Utama Modern Internasional, Sungkono Honoris mengungkapkan aset tanah perusahaan tersebut seluas 20.300 meter persegi yang berada di Rungkut Kidul, Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan catatan terakhir per 30 Januari 2012, bahwa tanah berserta bangunannya dimiliki oleh Modern Internasional yang berkedudukan di Jawa Timur.
"Tanah dan bangunan di atasnya terletak di dalam kota Surabaya di daerah setempat, dikenal sebagai jalan Rungkut Industri Raya Nomor 21. Untuk selanjutnya tanah itu dijual kepada PT Golden Tulip Pratama (Pembeli) yang berkedudukan kantornya di Surabaya," kata Sungkono Honoris, seperti mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 4 September 2017.
Menurut dia, dengan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli, maka tanah tersebut terjual di harga Rp100 miliar. Walaupun aset itu sudah dijaminkan kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) untuk dijadikan jaminan utang sebear Rp55,202 miliar.
baca : Seluruh Gerai 7-Eleven Tutup di Akhir Juni 2017
"Perseroan telah memperoleh persetujuan dari bank, untuk melakukan penjualan atas tanah dan bangunan tersebut," jelas Sungkono.
Sungkono menambahkan, penjual dan pembeli secara bersama-sama telah menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan rencana transaksi dengan memperhatikan hasil penilaian dan uji tuntas.
"Penjual dan pembeli merupakan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi," jelasnya.
Penjualan tanah kepada Golden Tulip Pratama, dia menjelaskan, agar perusahaan mampu membayar kewajiban utang terhadap bank. Dengan dijualnya aset tersebut, maka kewajiban perusahaan terhadap bank semakin berkurang.
"Dengan demikian perseroan dapat mengalihkan penggunaan arus kas yang ada penyelesaian kewajiban lainnya dan pengembangan lini-lini bisnis yang masih potensial," tutup Sungkono Honoris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id