Nurhaida kembali masuk dalam jajaran DK OJK. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Nurhaida kembali masuk dalam jajaran DK OJK. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

BEI: Nurhaida Cocok Kembali Urus Pasar Modal

Dian Ihsan Siregar • 09 Juni 2017 11:49
medcom.id, Jakarta: Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida kembali masuk ‎dalam jajaran DK OJK periode 2017-2022 setelah Komisi XI DPR RI mengesahkan enam nama yang berhasil lolos dari uji kelayakan dan kepatutan. Keenam nama akan mendampingi Wimboh Santoso yang ditetapkan menjadi Ketua DK OJK.
 
Terkait nama Nurhaida yang masuk kembali di jajaran DK OJK, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menilai Nurhaida sangat cocok untuk mengurus kembali dunia pasar modal. Baginya, Nurhaida memiliki banyak pengalaman di dunia pasar modal.
 
"‎Kalau di pasar modal, Ibu Nurhaida sudah sangat berpengalaman. Kita lihat beliau dapat suara mutlak ya di DPR jadi 54 ya, dari posisi 58 yang memberi suara. Jadi DPR mendukung," ungkap Samsul, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Samsul menuturkan, nama-nama yang terpilih dalam jajaran DK OJK ini cocok untuk mewakili kursi jabatan penting yang ada di OJK. "Tapi, kita kan belum tahu tempatnya," papar Samsul.
 
Baca: Komisi XI DPR Tetapkan 6 Anggota DK-OJK
 
Meski Samsul tidak lolos menempati kursi DK OJK, tapi dia yakin banyak orang-orang hebat yang akan duduk di sana. "Saya kan enggak lulus, kalau saya lulus lebih banyak lagi," pungkas Samsul.
 
Komisi XI DPR memilih enam orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK), usai melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Mereka dipilih untuk mendampingi Wimboh Santoso yang telah ditetapkan menjadi Ketua DK-OJK untuk masa jabatan 2017-2022.
 
Keenam anggota yang dipilih oleh Komisi XI DPR RI adalah Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara. Mereka unggul atas Agus Santoso, Agusman, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Haryono Umar, Firmanzah, dan Sigit Pramono yang kembali masuk bursa calon Anggota DK-OJK.
 
Para anggota DK-OJK terpilih ini mendapatkan suara yakni Nurhaida 54 suara, Tirta Segara 51 suara, Riswinandi 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Hoesen 34 suara, dan terakhir adalah Ahmad Hidayat dengan 22 suara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan