Keenam anggota yang dipilih oleh Komisi XI DPR RI adalah Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara. Mereka unggul atas Agus Santoso, Agusman, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Haryono Umar, Firmanzah, dan Sigit Pramono yang kembali masuk bursa calon Anggota DK-OJK.
Para anggota DK-OJK terpilih ini mendapatkan suara yakni Nurhaida 54 suara, Tirta Segara 51 suara, Riswinandi 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Hoesen 34 suara, dan terakhir adalah Ahmad Hidayat dengan 22 suara.
"Kita sudah mengambil keputusan untuk Dewan Komisioner OJK, setuju ya?," kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, dilanjutkan dengan jawaban persetujuan para anggota di Komisi XI DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam 8 Juni 2017.
Baca: Komisi XI Putuskan Wimboh Santoso sebagai Ketua DK OJK Baru
Masing-masing anggota nantinya akan menempati posisi sebagai Wakil Ketua DK-OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Ketua Dewan Audit, dan Anggota DK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dengan demikian, formasi Ketua dan Anggota DK OJK untuk masa jabatan lima tahun mendatang sudah lengkap. Nantinya nama-nama ini akan diserahkan kembali kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Firmanzah Ingin Pertumbuhan Literasi dan Inklusi Keuangan Sejalan
Presiden Jokowi memiliki waktu paling lambat hingga 20 Juli 2017 untuk melantik para pimpinan lembaga pengawas untuk industri jasa keuangan tersebut. Sebab Ketua dan Anggota DK-OJK yang saat ini masa jabatannya akan habis pada 23 Juli 2017 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id