Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen BKPM
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen BKPM

Menteri Investasi Minta Publik Tak Terkecoh dengan Singapura dan Malaysia soal Investasi

Annisa ayu artanti • 24 Oktober 2022 16:24
Jakarta: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta publik untuk tidak terkecoh oleh keberadaan Singapura dan Malaysia dalam deretan negara penanam modal terbesar di Tanah Air.
 
Berdasarkan data BKPM, sepanjang Januari-September 2022 investasi terbesar yang masuk ke Indonesia berasal dari Singapura sebesar USD10,5 miliar, Tiongkok sebesar USD5,2 miliar, Hong Kong sebesar USD3,9 miliar, Jepang sebesar USD2,8 miliar, dan Malaysia sebesar USD2,2 miliar.
 
Sementara itu dalam periode kuartal III-2022, Singapura dan Malaysia juga masih berada di posisi lima negara teratas yang paling banyak menanamkan modal di Indonesia. Singapura berinvestasi sebanyak USD3,8 miliar, diikuti Tiongkok USD1,6 miliar, Jepang USD1 miliar, Hong Kong USD1 miliar, dan Malaysia USD900 juta.
 
Baca juga: Bahlil: Hingga September, Nilai Investasi di Indonesia Tembus Rp892,4 Triliun 

"Lagi-lagi Singapura, jangan terkecoh. Dalam berbagai kesempatan saya sampaikan Singapura ini jadi hub, tidak semuanya uang Singapura, sebagian uang orang Indonesia dan sebagian juga negara-negara lain. Malaysia jangan terkecoh juga, ini sebenarnya sebagian investasi dijadikan hub," kata Bahlil, Senin, 24 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, untuk investasi dari Malaysia sebenarnya terdapat beberapa perusahaan Korea yang masuk melalui akuisisi.
 
"Ini masuknya lewat Malaysia karena mereka akuisisi perusahaan di sana. Contoh salah satu di antaranya Lotte. Jadi tidak semuanya uang Malaysia," tutur Bahlil.
 
Menurut Bahlil, beragamnya negara-negara yang berinvestasi ke Indonesia tidak terlepas dari keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi optimisme dan keyakinan bagi para investor untuk tetap berinvestasi di Indonesia.
 
Selain itu hal yang berkontribusi lainnya adalah konsistensi regulasi atas keputusan Presiden Jokowi dalam mendorong transformasi ekonomi, serta perbaikan sistem logistik. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan