Antrean kendaraan di SPBU Plumbon Cirebon.
Antrean kendaraan di SPBU Plumbon Cirebon.

Harga BBM Naik, Pengusaha: Masih Terjangkau Masyarakat

Annisa ayu artanti • 03 September 2022 18:27
Jakarta: Kalangan pelaku usaha memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia tidak bisa dihindari.
 
"Besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga," kata Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 September 2022.
 
Sarman mengungkapkan kenaikan BBM ini sudah diantisipasi pelaku usaha, karena langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha. 
 
"Kita berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV-2022 tetap di atas lima persen," tuturnya.
 
Baca juga: Harga Bensin Naik, Risma Perbarui Data Penerima Bansos Tiap Bulan 

Dengan harapan dengan terjaganya daya beli rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha.
 
Ia juga menyampaikan, pelaku usaha mengapresiasi pemerintah yang sudah menyiapkan dana bansos tambahan sebesar Rp24,17 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp150 ribu dan diberikan selama empat kali.
 
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang menyasar ke 16 juta pekerja. 
 
"Ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah yang sangat kita hargai, sehingga dampak kenaikan BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah," ujarnya. 
 
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan mengalokasikan dua persen dari dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Pelaku usaha berharap agar berbagai bansos dan subsidi yang akan didistribusikan Pemerintah harus tepat waktu dan tepat sasaran.
 
"Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya,untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan