Mendag Zulkifli Hasan saat Pertemuan Kedua Menteri RCEP. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Mendag Zulkifli Hasan saat Pertemuan Kedua Menteri RCEP. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Demi Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan, Indonesia Kawal Ketat Pembentukan RCEP

Husen Miftahudin • 22 Agustus 2023 11:55
Semarang: Negara Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah melaksanakan pertemuan kedua dan menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference) pembentukan Unit Pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
 
Pertemuan yang dilaksanakan di sela-sela Pertemuan ke-55 Para Menteri Ekonomi dan Pertemuan Terkait Lainnya yang digelar pada 17-22 Agustus 2023 tersebut, mengharapkan agar RCEP dapat memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
 
"Pengesahan dokumen kerangka acuan kerja pembentukan unit pendukung RCEP merupakan capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023. Selain itu, pertemuan telah menugaskan Komite Bersama RCEP untuk terus memonitor implementasi RCEP agar berjalan lancar, efektif, dan transparan," kata Zulkifli dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.

Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan, implementasi RCEP yang efektif menjadi salah satu fokus dalam Capaian Prioritas Ekonomi ASEAN di bawah Keketuaan Indonesia 2023.
 
Baca juga: Mendag Kecewa Perdagangan RI-Korsel Masih di Bawah Vietnam
 

Selesaikan prosedur domestik ratifikasi


Zulkifli juga menyampaikan apresiasi kepada Indonesia dan Filipina yang telah menyelesaikan prosedur domestik ratifikasi dan bergabung dalam implementasi RCEP tahun ini.
 
"Saya berharap implementasi RCEP dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh anggota RCEP dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan," imbuh dia.
 
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
 
Pada 15 November 2020, perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra ASEAN.
 
Salah satu manfaat RCEP yakni, penghapusan rata-rata tarif sekitar 92 persen dari barang yang diperdagangkan di antara negara anggota. Selain itu, melalui RCEP Indonesia mendapatkan tambahan akses pasar preferensial untuk produk tertentu di pasar negara mitra tertentu seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan