Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menegaskan bahwa sampai saat ini Pegadaian tidak pernah melakukan lelang ataupun menawarkan program tebus murah barang kepada masyarakat secara online.
"Pegadaian selalu melakukan lelang barang jaminan jatuh tempo secara offline di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, maupun pameran. Jadi, masyarakat bisa melihat langsung kondisi fisik barang yang akan dibeli. Jika berminat dan cocok, maka dapat langsung menyepakati harga, untuk selanjutnya melakukan pembayaran," kata Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, bahwa saat ini banyak beredar akun-akun di media sosial yang menawarkan berbagai barang seperti emas dan barang elektronik lainnya dengan harga murah atau di bawah pasar. Bahkan, tak sedikit akun yang mengatasnamakan Pegadaian agar menarik perhatian dan dipercaya masyarakat.
Berikut ini cara agar terhindar dari tindak penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian:
- Masyarakat diminta datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat untuk mendapatkan informasi lelang.
- Masyarakat diminta untuk cermat dan tidak mudah percaya dengan barang yang dijual dibawah harga pasar secara online.
- Apabila mendapatkan informasi mengenai lelang online maupun tebus murah barang yang mengatasnamakan Pegadaian, masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Call Center Pegadaian di nomor: 1500-569, Whatsapp: 0811 1500 569.
- Masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
"Sekali lagi, Pegadaian meminta masyarakat lebih waspada, tidak mudah tergiur dengan harga murah jika tidak ingin terjerat modus penipuan," ucap Yudi menegaskan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id