Mengutip Antara, Rabu, 16 November 2022, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavu?o?lu.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menuturkan penandatanganan MoU tersebut bertujuan agar kedua pihak berkontribusi dalam penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki khususnya dalam bidang dan bentuk kerja sama yang disepakati oleh keduanya.
Bidang kerja sama dalam nota kesepahaman itu meliputi pangan dan pertanian, energi dan energi terbarukan, kesehatan dan obat-obatan, teknologi aeronautika, transportasi, maritim, sosial budaya dan humaniora, keahlian teknik dan kecerdasan buatan, teknologi informasi dan komunikasi, serta ilmu pengetahuan multidisiplin.
Baca: Sandi Ingin Kembangkan Sektor Parekraf Indonesia dengan Malaysia |
Ruang lingkup kerja sama itu juga mencakup ilmu pengetahuan, teknologi dan aplikasi antariksa serta infrastruktur pendukung sistem antariksa, penggunaan teknologi dan aplikasi nuklir secara damai, lingkungan dan kehutanan, serta oseanografi, penelitian seismik, dan pengelolaan kawasan pesisir terpadu.
Sedangkan bentuk kerja sama yang disepakati antara lain adalah riset bersama, pengembangan kapasitas, alih teknologi, dan pertukaran informasi dan bahan-bahan ilmiah dan teknologi. Selain itu, Indonesia dan Turki juga menandatangani empat perjanjian kerja sama lain, yaitu di pertahanan, kehutanan, lingkungan, dan pembangunan, serta dua perjanjian bisnis.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavu?o?lu mengatakan seluruh MoU yang ditandatangani tersebut merupakan salah satu bukti nyata hubungan kerja sama bilateral antara Turki dan Indonesia yang makin erat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News