Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Fachrurozi, mengatakan bahwa peran Ahli K3 sangat penting karena bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, melalui peningkatan kompetensi, Ahli K3 akan mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.
"Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3, namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 mendapat wawasan tentang K3 sehingga implementasi K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik," katanya saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca: Kemenaker Imbau Perusahaan Pertahankan Hubungan Industrial Berlandaskan Pancasila |
Fachrurozi mengatakan, membudayakan K3 masih menjadi tantangan tersendiri dalam dunia usaha dan industri di Indonesia. Oleh karenanya, berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3, harus terus menerus dilakukan.
"Sehat dan selamat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak," ujarnya.

(Foto: Dok. Kemenaker)
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 memiliki target 16.230 orang Ahli K3, serta Ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 12.173 orang.
Pada Maret 2024, pihaknya telah melaksanakan peningkatan kompetensi Ahli K3 bagi 1386 orang Ahli K3, dan Ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 923 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News