"Hingga September 2023, pendapatan premi mencatat nilai sekitar Rp135,2 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam media gathering di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.
Budi mengatakan data dari Oktober-Desember 2023 masih direkapitulasi. Data lengkap sepanjang 2023 bakal dirilis medio Februari 2024.
"Meski begitu pendapatan ini turun dari 2022 dengan Rp191,2 triliun dan 2021 dengan Rp201,3 triliun," papar dia.
Budi menyebut pendapatan premi mengalami tekanan besar pada produk single premi. Dampaknya, pendapatan premi asuransi turun per September 2023.
"Meski begitu pendapatan dari investasi naik sedikit menjadi Rp23,9 triliun dibanding sepanjang 2022 dengan Rp21,9 triliun," ujar dia.
Baca Juga: Tren Polis Asuransi Meningkat Pascapandemi Covid-19 |
Budi menjelaskan peningkatan tersebut dipengaruhi kinerja positif di pasar modal. Termasuk, imbal hasil dari surat berharga negara (SBN) yang moncer.
"Perlu diingat angkanya bisa semakin lebih tinggi dari tahun lalu karena ini baru data per September 2023," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News