Ilustrasi bansos beras.
Ilustrasi bansos beras.

Bapanas: Pemberian Bansos Tak Terkait Politik

Antara • 10 Januari 2024 13:01
Jakarta: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) bukan terkait kegiatan politik. Penyaluran Bansos perwujudan kehadiran negara untuk membantu masyarakat.
 
Menurut Arief, pemberian bansos hampir dilakukan pemerintah setiap tahun, bukan hanya saat menjelang pemilu.
 
"Jadi tidak ada politis, ini murni untuk masyarakat dan ini bukan tiba-tiba menjelang pemilu saja. Dari tahun kemarin, dari dulu, dari jaman dulu,” ujar Arief di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta kemarin dilansir Antara, Rabu, 10 Januari 2024.
 
Ia menegaskan tidak ada atribut atau warna politik dalam setiap pemberian bansos ke masyarakat.
 
Baca juga: Anggaran Bansos 2024 Naik Rp53 Triliun, Potensi Politisasinya Makin Besar

“InsyaAllah tidak, kan tidak ada atribut politik. Ini negara yang hadir, tolong dijelaskan negara yang hadir, siapapun pemimpinnya, memikirkan untuk masyarakat,” jelas dia.
 
Menurutnya, saat ini bantuan sosial sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pemerintah juga memikirkan untuk memperpanjang bantuan sosial yakni berupa bantuan pangan ke masyarakat hingga Juni 2024, dari rencana sebelumnya pada Maret 2024.
 
“Masyarakat di bawah perlu sekali dibantu,” ujar dia. 

Bantu keluarga miskin

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada pekan lalu juga menyampaikan, pemerintah menjalankan program bantuan sosial untuk membantu keluarga miskin yang sedang menghadapi situasi sulit akibat kenaikan harga bahan pokok.
 
"Tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," kata Ari.
 
Ari menegaskan penyaluran bantuan sosial adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.
 
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," ucap dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan