Ilustrasi tren thrifting pakaian bekas impor. Foto: dok MI/Panca Syurkani.
Ilustrasi tren thrifting pakaian bekas impor. Foto: dok MI/Panca Syurkani.

Pemerintah Blak-blakan Bahayanya Thrifting bagi Industri dan Ekonomi, Nah Lho!

Antara • 17 Maret 2023 20:27
Jakarta: Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengungkapkan tren thrifting pakaian bekas impor dapat mengancam upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja.
 
Menurut Reni, tren thrifting (pembelian barang bekas) jika berlangsung terus dikhawatirkan jadi celah usaha bagi importir nakal.
 
"Ketika kita tidak aware (sadari) di depan seperti ini, ini akan jadi keberlangsungan dan importir bisa melihat ini sebagai celah usaha, bahayanya itu. Itu akan jadi multiplier effect untuk industri kita apalagi pakaian ini kan padat karya. Itu jadi PR lagi, bagaimana seandainya padat karya yang hancur, tenaga kerja kita yang luar biasa ini mau kerja di mana," ucapnya di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.


Ganggu utilitas industri


Secara umum, Reni menilai thrifting pakaian bekas impor akan mengganggu utilitas industri. Pasalnya, selain dilarang, pakaian bekas impor yang harganya lebih murah dikhawatirkan akan mengganggu pasar yang ada.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terlebih di momentum menjelang Lebaran yang merupakan momentum untuk mendongkrak penjualan sandang. Bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sendiri, thrifting juga sangat mengancam karena bisa kalah saing dengan pakaian bekas impor.
 
"Apalagi untuk IKM, IKM tahu sendiri modelnya juga terbatas, marginnya juga kecil. Nah mereka tidak bisa menjual dengan harga yang lebih kompetitif karena (produk) mereka baru," ketus Reni.
 
Lebih lanjut, Reni mengaku belum mengantongi data soal hitungan kerugian yang diderita oleh IKM atas tren membeli pakaian bekas impor itu.
 
Baca juga: Kemendag Musnahkan 730 Bal Barang Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar di Pekanbaru


Impor pakaian bekas dilarang, titik!


Ia juga menyebut larangan impor pakaian bekas pun sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah terus meningkatkan pengawasan terlebih karena kondisi geografis Indonesia yang negara kepulauan.
 
"Tinggal sekarang pengawasan, sekarang itu kan banyak sekali kontainer ternyata isinya pakaian bekas, itu juga yang memang pengawasan di kita itu lebih harus ditingkatkan lagi," tuturnya.
 
Selain pengawasan, hal lain yang perlu terus dikampanyekan adalah kebanggaan untuk memakai dan mencintai produk dalam negeri.
 
"Memang PR-nya pengawasan, tapi kalau kami sendiri sih sebenarnya menanamkan bagaimana konsumen kita untuk cinta pakai produk dalam negeri," katanya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
(HUS)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif