PSEL merupakan inovasi yang didorong pemerintah pusat untuk mengurangi berbagai masalah sampah di daerah. Melalui PSEL, sampah dikelola dengan pendekatan teknologi tepat guna, sekaligus melahirkan manfaat jangka panjang, yakni energi listrik untuk turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi bisnis di daerah.
Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo sebelumnya menilai bahwa pemerintah dari 12 kota yang tercantum dalam Perpres, masih belum sepenuhnya memahami bagaimana membangun kerja sama dengan investor. Adapun beberapa kota, seperti Semarang, Bekasi, dan Makassar masih dalam tahap awal, seperti persiapan proses tender.
Hal lain yang menjadi sorotan Basilo, yakni Kota Tangerang. Proses pembangunan PSEL di Kota Tangerang sudah selesai tender, namun Pemkot Tangerang malah berencana melakukan revisi hasil lelang akibat beberapa pertimbangan teknis.
"Kota-kota di Indonesia harus konsisten, tidak bisa mengubah aturan tender yang sudah diputuskan, leadership kepala daerah diuji untuk memutuskan kelanjutan proyek. Pesannya, pahami betul skema terbaik dari kerja sama dengan swasta agar hasilnya cepat dan efektif bagi masyarakat," tegas Basilio, dikutip Jumat, 7 Mei 2021.
Baca: Jokowi Ingin Kota Lain Contoh Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Surabaya
Penundaan realisasi proyek bukan hanya berdampak bagi aspek investasi, namun justru memberikan dampak yang sangat negatif bagi kualitas hidup masyarakat. Penundaan realisasi penanganan sampah, justru merugikan negara, karena sampah terus timbul, dan yang tidak tertangani menjadi beban di kemudian hari. Angkanya fantastis, bisa triliunan rupiah.
Saat peresmian PSEL Benowo, Jokowi meminta agar daerah bisa meniru dan tidak gamang atau terlalu bertele-tele dalam mengambil keputusan. Apalagi, sudah ada Perpres Nomor 35 tahun 2018 dan Perpres 109 tahun 2020, yang menjadi payung hukum, sekaligus juga memerintahkan percepatan realisasi PSEL di 12 kota utama yang mengalami kedaruratan sampah.
Presiden Jokowi menegaskan kota-kota lain wajib meniru apa yang sudah dilakukan di Surabaya. Bukan hanya meniru PSEL, tapi juga sistemnya. "Saya perintah ke kota lain. Enggak usah ribet. Lihat Surabaya, tiru," ujar Jokowi, saat meresmikan PLTSa Benowo.
Basilio menekankan, melalui Perpres 35 Tahun 2018, Presiden Jokowi sejatinya tengah mendorong energi terbarukan, di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah daerah dan mitra-mitra kerja seharusnya mengikuti arahan Presiden, dimana Pembangkit Listrik Energi Terbarukan adalah prioritas, termasuk PSEL di dalamnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan akan melakukan serangkaian koordinasi dengan Kementerian/Lembaga di pemerintah pusat untuk mencari langkah percepatan yang ideal demi suksesnya pembangunan PSEL di Kota Tangerang.
"Sebab jika tidak dikelola dengan baik maka sampah tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat," ujar Arief R Wismansyah beberapa waktu lalu.
Kota Tangerang memiliki TPA Rawa Kucing yang menerima lebih dari 1.500 ton sampah per hari dan berada dekat dengan obyek vital nasional yakni Bandara Soekarno Hatta. Untuk itu, performa pengelolaan sampah di Rawa Kucing, berpengaruh besar pada persepsi Indonesia dalam mengelola sampah, apalagi jalur tersebut merupakan jalur strategis yang ramai dilewati berbagai kalangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id