"Persoalan Curahnongko ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun. Saya tidak main-main menawarkan solusi sengketa. Saya membawa wakil menteri dan beberapa dirjen dan pejabat tinggi ATR/BPN agar bisa melihat langsung lokasi, berdiskusi mengenai alternatif solusi untuk warga Curahnongko dan PTPN XII," kata Hadi, dilansir dari Antara, Sabtu, 7 Januari 2023.
Menteri ATR menyebutkan dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PTPN III yang merupakan induk holding BUMN perkebunan pihaknya memberikan skema penyelesaian Business to Business (B2B). Skema tersebut memungkinkan para petani melalui koperasi bekerja sama dengan PTPN XII dalam pengolahan tanah PTPN XII.
Dalam pembahasan penyelesaian tersebut juga telah ditentukan komoditas yang akan ditanam adalah tebu. Hadi menyebutkan bahwa Menteri BUMN dan Direktur Utama PTPN III (Holding) tertarik dan menginginkan skema tersebut dapat dilaksanakan.
Baca: Joss! BRI Komit Beri Dividen 70% dari Laba |
"Seluruh persoalan pertanahan tentu bisa diselesaikan. Kementerian ATR/BPN secara pro aktif mendorong solusi penyelesaian. Kami siapkan skema-skema dan alternatif penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Saya optimistis, program reforma agraria Presiden Jokowi bertujuan mulia, ini yang terbaik untuk rakyat dan bangsa ini," ucapnya.
"Karenanya mari kita tuntaskan dengan solusi-solusi damai dan bermartabat," tambah Hadi.
Sebelumnya, Hadi telah menyelesaikan persoalan tanah antara PTPN XII dengan warga Desa Sukamakmur Kabupaten Jember. Penyelesaian tersebut diakhiri dengan pemberian 390 sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Sukamakmur yang dibagikan sejak Desember 2022 dan Januari 2023.
Hadi mengaku bangga dengan Kabupaten Jember karena sudah merampungkan sebanyak 100 persen sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Tinggal kami menyelesaikan sertifikat redistribusinya. Tentu saja, hal itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden yakni mempercepat pelaksanaan program PTSL dan reforma agraria," kata dia.
Hadi berharap pada 2024 nanti Kabupaten Jember dapat menjadi kota yang lengkap dengan seluruh bidang tanah terdaftar di PTSL dan pada sistem digital agar masyarakat bisa aman dari mafia tanah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News