Ilustrasi Ojek Online. Foto: Gojek
Ilustrasi Ojek Online. Foto: Gojek

Tarif Ojol Naik Bakal Naik 15 Persen, Kemenhub: Kajian Sudah Masuk Tahap Final

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2025 13:53
Jakarta: Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) kembali menghangat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir. 
 
Kabar ini tentu jadi perhatian banyak pihak, mulai dari mitra pengemudi, aplikator, hingga pengguna layanan.

Kenaikan tarif ojol dibuat berdasarkan zona

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bahwa kenaikan tarif ini merupakan hasil kajian yang dilakukan secara mendalam dan berkelanjutan. 
 
Kenaikan yang diusulkan bervariasi, yakni antara 8 hingga 15 persen, tergantung pada zona operasional.

“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Itu ada beberapa kenaikan,” ujar Aan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan dilansir Antara, Selasa, 1 Januari 2025.
 
Dalam pemaparannya, Aan menjelaskan bahwa Indonesia telah membagi wilayah operasional ojol ke dalam tiga zona, dan besarannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
 
“Kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” jelasnya lagi.
 
Baca juga: Kini Naik Transportasi Online, Bisa Nego Harga Langsung ke Pak Sopir?

Kapan tarif ojol resmi naik?

Meski kajian telah final, keputusan resmi soal kapan tarif mulai berlaku belum ditetapkan. Kemenhub mengaku masih harus menyelesaikan beberapa tahapan teknis, termasuk sosialisasi kepada aplikator.
 
“Pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” lanjutnya.

Ada wacana potong biaya 10 persen

Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pemotongan biaya layanan oleh aplikator sebesar 10 persen, yang selama ini dinilai terlalu membebani mitra pengemudi.
 
“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” ungkapnya.
 
Ia memaparkan bahwa lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta pelaku UMKM bergantung pada ekosistem ojek online.
 
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut. Dan tentu ini akan disosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini juga tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan