Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

PLN Jamin Kelistrikan Tetap Aman, Meski Tarif Tetap 3 Bulan ke Depan

Annisa ayu artanti • 02 Juli 2024 11:14
Jakarta: PT PLN (Persero) memastikan mutu pelayanan tidak akan berkurang seiring dengan keputusan pemerintah untuk tetap mempertahankan tarif listrik tidak berubah pada periode triwulan III-2024 atau Juli hingga September 2024.
 
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.
 
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Selain itu, dalam upaya turut menjaga pasokan listrik yang andal guna menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan.
 
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," jelas Darmawan.
 
Baca juga: Daftar Tarif Listrik Juli hingga September 2024, Nggak Naik!

Jaga daya saing industri

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan kebijakan itu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
 
Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III-2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per USD, ICP sebesar USD83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
 
"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan