Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap pada triwulan III atau pada Juli, Agustus, dan September 2024.
Alasannya, dijelaskan Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu untuk menjaga daya saing industri serta menjaga inflasi.
"Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin, 1 Juli 2024.
Baca juga: Hore! Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024 |
Meski demikian, Jisman mengungkapkan seharusnya tarif listrik mengalami peningkatan seiring dengan empat parameter yang menjadi penentu dasar tarif listrik, yaitu kurs rupiah terhadap dolar AS, ICP, inflasi, dan HBA.
Kurs sebesar Rp15.822,65 per USD, ICP sebesar USD83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya," jelas dia.
Berikut rincian tarif listrik untuk Juli hingga September 2024 yang berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Tarif Listrik pelanggan subsidi Juli-September 2024:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News