LAN dinilai oleh KI Pusat sebagai salah satu badan publik yang telah berkomitmen dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Utama LAN Reni Suzana mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah wujud apresiasi atas komitmen LAN dalam mendorong optimalisasi badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU 14/2008. Meski tantangan sebagai Badan Publik informatif tidak mudah, namun LAN akan terus berupaya mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“Inovasi terbaru dari kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta transparansi kinerja lembaga, kami membuat Integrated Data Center (IDC) LAN. IDC LAN merupakan infrastruktur pusat data yang mengintegrasikan dan menyajikan data serta informasi dari berbagai sumber terkait kinerja serta operasional LAN melalui sebuah dashboard,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi Badan Publik yang telah memperoleh kualifikasi “informatif”, termasuk LAN. Wapres berharap untuk terus mempertahankan prestasi tersebut serta mengembangkan kualitas pelayanan publik terutama saat ini kita tengah menghadapi proses demokrasi menuju pemilihan umum (Pemilu).
Baca juga: LAN Bangun Ekosistem Pengetahuan Inovasi, Begini Caranya |
Wapres Ma’ruf juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program Reformasi Birokrasi. Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Bagi LAN sendiri sebagai Badan Publik, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban dan menjadi tuntutan aktual atas dinamika pelayanan masyarakat. Untuk itu, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN.
“Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring melalui website, media sosial, media massa elektronik dan aplikasi PPID Mobile, maupun melalui media massa cetak atau secara luring dengan berkunjung langsung ke Kantor LAN,” kata Reni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News