Menurut Agus, revisi diperlukan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang guna mendukung kinerja dan pertumbuhan sektor manufaktur lebih cepat dan lebih tinggi. Hal tersebut juga sejalan dengan ancaman deindustrialisasi yang sudah di depan mata.
"Apakah undang-undang tentang industri ini masih relevan? Dalam raker lalu kami simpulkan bahwa harus dilakukan penyempurnaan UU Nomor 3 tentang Industri," kata Agus saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Menperin mengungkapkan pentingnya regulasi untuk mendukung tugas pokok kementerian dalam memajukan industri manufaktur nasional.
Agus menuturkan sejumlah substansi yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, di antaranya penguatan manufaktur berbasis digital hingga implementasi netral karbon di sektor manufaktur.
"Kita enggak pernah tahu dalam 20 tahun, 30 tahun ke depan, apakah proses produksi yang ada di pabrik-pabrik ini akan semua dilakukan dengan artificial intelligence? Kita enggak pernah tahu. Dan, kira-kira kalau kita tidak siap terhadap itu, itu kita naif sekali karena dunia mengarahnya ke situ," cemas Agus.
| Baca juga: Deretan Ketakutan Menperin di 2024 yang Bisa Bikin Industri RI Makin Amburadul |
Revisi UU Perindustrian bisa molor
Adapun terkait dekarbonisasi, Menperin menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai netral karbon pada 2050 sehingga perlu ada regulasi untuk mendukung percepatan target tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengatakan revisi UU Perindustrian kemungkinan tidak akan bisa langsung masuk pembahasan DPR RI pada tahun ini.
"Tapi paling tidak, saya mempersiapkan dokumennya. Dokumen yang nanti akan saya serahkan kepada pemerintah berikutnya," harap dia.
"Jadi, kalau pemerintah berikutnya menganggap bahwa sektor manufaktur itu merupakan dan memang faktanya terpenting yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, ya dia akan terbantu dengan dokumen yang sudah kita siapkan ini," ucap Agus.
Menperin menjelaskan saat ini proses penyusunan dokumen masih terus berjalan. Kemenperin juga telah membentuk tim untuk melakukan penyusunan dokumen revisi UU Perindustrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id