"Jika pemerintah bisa memaksimalkannya, potensi ekonomi Indonesia bisa menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara," kata Rosdiana, melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Maret 2023.
Indeks easiest of doing business atau kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga, yakni Singapura. Padahal, kata dia, Indonesia punya potensi ekonomi. Bahkan, Indonesia menjadi pasar yang baik di kawasan ASEAN.
Rosdiana mengatakan keberadaan UU Cipta Kerja bisa memperbaiki sektor investasi dan menarik bagi investor asing. Dia juga menuturkan bukan tidak mungkin target investasi Indonesia pada tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun bisa tercapai.
"Tahun lalu saja, meski situasi belum terlalu pulih dari sisi ekonomi global dan geopolitik, kita mampu menciptakan realisasi investai melebihi target Rp1.200 triliun," kata Rosdiana.
Melalui UU Cipta Kerja, lanjut dia, pemerintah bisa mendorong kebijakan-kebijakan strategis. Salah satunya melakukan hilirisasi di bidang energi, termasuk energi terbarukan.
"Kebijakan hilirisasi energi ini akan membuka mata investor dan menjadikan Indonesia destinasi investasi. Bergantung pemerintah bisa memanfaatkan ini atau tidak," kata dia.
Potensi lain, lanjut Rosdiana, terkait banyaknya kelas menengah di Indonesia. Pertumbuhan kelas menengah yang besar akan selalu menarik bagi investor asing karena berkaitan dengan market size sebuah negara.
"Kita punya 90 juta kelas menengah sampai dengan tahun 2030. Bukan tidak mungkin kita akan menjadi center of activity ekonomi regional di kawasan," kata Rosdiana.
Ciptakan ekosistem
Rosdiana mengatakan keberadaan UU Cipta Kerja juga bisa menciptakan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing. Pada dasarnya, kata dia, hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas."Penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia, mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi," kata dia.
Baca: Pemerintah Pede Banget Ekonomi Bisa Tumbuh 5,3% Tahun Ini, Pakai Jurus Apa Sih?
Pada Selasa, 21 Maret 2023, DPR menyetujui RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kehadiran UU Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah, terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi Covid-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujar Airlangga dikutip dari Antara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id