Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Tolak Dampak Negatif Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Kemenparekraf Fasilitasi Pelaku Industri Kreatif

Eko Nordiansyah • 28 Desember 2023 22:00
Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) beserta pelaku industri kreatif melakukan pertemuan untuk mendiskusikan berbagai potensi dampak negatif atas larangan bagi iklan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan turunan Undang Undang (UU) Kesehatan. Pengetatan aturan ini dinilai akan berdampak serius bagi masa depan industri kreatif nasional. 
 
Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf Syaifullah Agam mengungkapkan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan sektor industri kreatif merupakan tindak lanjut atas diskusi yang digelar Dewan Periklanan Indonesia (DPI) dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) terkait dampak pasal tembakau pada RPP Kesehatan.
 
”Kan begini, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) mengampu yang ada di bawahnya, Kemenparekraf juga mengampu yang ada di bawahnya dalam hal ini industri kreatif. Ketika industri ini bilang ada dampaknya, ya kita panggil mereka dampaknya seperti apa, implikasinya seperti apa,” kata dia kepada wartawan dilansir Kamis, 28 Desember 2023.
 
Syaifullah mengatakan mesti ada jalan tengah yang ditempuh karen baik pertimbangan kesehatan, sosial dan ekonomi juga sama pentingnya. Untuk itu ia berharap Kemenkes turut melibatkan Kemenparekraf dan mempertimbangkan keberadaan sektor industri kreatif.
 
”Maka kita lakukan koordinasi jadi maksud Kemenkes kan baik ya untuk mendorong kesehatan masyarakat cuma kan ada implikasinya yang negatif pada sosial ekonomi industrinya,” ujar dia.

Dari pertemuan dengan para pelaku industri kreatif, Syaifullah menjelaskan, pihaknya meminta penjelasan lebih rinci tentang dampak negatif apa saja yang akan muncul. Terutama dari begitu banyak larangan promosi dan iklan produk rokok sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal pengaturan zat adiktif di RPP dimaksud.
 
Terpisah, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Janoe Arijanto membenarkan bahwa pertemuan dimaksud fokus membahas berbagai potensi dampak negatif dari RPP Kesehatan terhadap industri kreatif dan pariwisata. Kemenparekraf berinisiatif mendengarkan aspirasi dari industri kreatif, mulai dari periklanan, musik, event, televisi, radio, dan periklanan digital.
 
Baca juga: RPP Kesehatan Malah Bikin Negara Rugi hingga Ratusan Triliun, Ini Faktanya!

 
Pada pertemuan tersebut, lanjut Janoe, Kemenparekraf akan memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke Kemenkes sebagai leading sector inisiator RPP Kesehatan. Terlebih diyakini bahwa industri kreatif yang merupakan sektor penggerak perekonomian masa depan belum pulih akibat pukulan pandemi.
 
”Kita berterimakasih telah didengar oleh Kemenparekraf dan berharap Kemenparekraf bisa menjembatani sekaligus membantu agar RPP tersebut tidak mengorbankan eksistensi Industri kreatif,” harapnya.
 
Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Hery Margono menambahkan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah ketidakadilan dalam pengaturan iklan produk rokok. Seperti melarang total iklan rokok di media luar ruang dan di media digital padahal secara etika dan teknologi justru sangat memungkinkan untuk diatur.
 
”Itu kami sampaikan nggak masuk akal kenapa media ini nggak boleh. Media luar griya padahal dampaknya banyak sekali. Bahkan ada yang sampaikan juga ternyata walaupun belum disahkan pun di beberapa daerah sudah menerapkan larangan itu seperti di Kalimantan,” sesalnya.
 
Ia juga menyesalkan soal larangan menyeponsori kegiatan seni kreatif lain seperti kegiatan musik yang dampaknya sangat masif, di mana satu acara berskala besar rata-rata menyerap jumlah tenaga kerja lepasan hingga lebih dari 3.000 orang. 
 
”Padahal terutama musik itu rata-rata atau hampir semua (sponsornya) dari tembakau. Itu akan menyulitkan banget. Jadi kena banget,” ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan