“Pembangunan infrastruktur itu perlu ditunjang oleh iklim usaha yang lebih kondusif lagi yang berupa kebijakan yang mendorong investasi lebih besar dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi,” kata Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Ade Sudrajat, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 November 2020.
Selama ini ia menilai tumpang tindih regulasi di menjadi tantangan yang berat bagi pengusaha. Sebab, regulasi yang tidak harmonis antara satu dengan lainnya itu cenderung menghambat investasi.
Baca: Gabungan Perusahaan Konstruksi Andalkan Belanja Pemerintah di 2021
Kondisi tersebut mengakibatkan Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam di mata para investor. Regulasi yang berbelit membuat investor tak melirik Indonesia sebagai tujuan investasi.
“Indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat,” kata Ade.
Ade mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja sudah memberikan sinyal yang baik bagi harmonisasi regulasi dan iklim usaha yang lebih kondusif. Meskipun itu masih butuh waktu menunggu aturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk implementasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id