Dalam rapat koordinasi ia mengatakan, meskipun pemerintah telah menghentikan PPKM yang pada awalnya bertujuan untuk mencegah terpuruknya kondisi fasilitas kesehatan dan menahan laju kematian, namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Di Indonesia, peraturan terkait status kedaruratan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020.
Bila nanti muncul varian baru, Luhut menyampaikan, pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus, seperti memastikan ketersediaan 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut.
Lalu, pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu dalam bertindak kita bila ada kasus baru.
Baca juga: Cabut PPKM, Jokowi: Bukan Gagah-gagahan |
Lebih lanjut, Luhut juga menyebutkan, pemerintah akan terus mendorong vaksinasi serta memonitor secara berkalang terkait alat dan fasilitas kesehatan saat masa transisi.
"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2023.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, kebijakan pencabutan PPKM ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
"Pencabutan PPKM adalah salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi," tutur Budi.
Budi juga menegaskan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan berita pencabutan PPKM ini.
"Untuk covid, kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap enam bulan, dan seterusnya," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News