Jokowi mengatakan kebijakan ini diambil karena berdasarkan data World Health Organization (WHO) terkait acuan-acuan pandemi covid-19 selama sepuluh bulan terakhir menunjukkan angka-angka yang rendah. Indonesia pun dinyatakan telah berhasil mengendalikan covid-19.
"Pada akhir 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, (itu) bukan untuk gagah-gagahan," ucapnya dalam seremonial pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin, 2 Januari 2022.
Baca juga: Kebijakan PPKM Dicabut, Tetap Harus Hati-hati dan Waspada! |
Berdasarkan paparannya pekan lalu, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
"Angka BOR positif, kita semuanya di bawah, angka kematian semuanya di bawah standar WHO, sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," ungkapnya.
Ia berharap dengan pencabutan PPKM maka ekonomi Indonesia akan lebih bergeliat.
"Ini semoga bisa nanti mendorong men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding 2022," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News