"Prevalensi perokok remaja di Indonesia sangat tinggi, bahaya jika tidak dikendalikan," kata Tulus dalam wawancara langsung bersama tim Metro TV, Kamis, 29 Desember 2022.
Tulus menyebut, upaya larangan penjualan rokok eceran juga untuk menekan angka kemiskinan yang ada. Dirinya mengatakan, sejumlah warga masih memilih membeli rokok ketimbang kebutuhan rumah tangga.
“Dari sisi ekonomi, ini justru melindungi masyarakat agar pengeluarannya tidak tersedot untuk membeli rokok. Dari data yang ada, rumah tangga miskin di Indonesia malah uangnya lebih banyak beli rokok,” tutur Tulus.
Baca juga: Larangan Penjualan Rokok Eceran Untuk Selamatkan Remaja |
Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap warung kelontong dan asongan jika nantinya kebijakan tersebut diberlakukan. Hal tersebut dilakukan agar kenaikan harga cukai pada 2023 efektif untuk pengendalian jumlah perokok. Tulus yakin kebijakan tersebut dapat diterapkan di Indonesia, walaupun butuh masa transisi yang cukup panjang.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022. Pemerintah akan melakukan revisi terhadap PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News