Ilustrasi beras. Dok MI
Ilustrasi beras. Dok MI

Mencuat Skandal Denda Impor Beras Rp294 M, Ada Permainan Mafia?

Media Indonesia.com • 15 Agustus 2024 14:11
Jakarta: Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar mencuat ke publik belakangan ini. Kemunculan denda impor ini diduga akibat ada permainan mafia di lintas kementerian.
 
Direktur Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai perkara yang memiliki konsekuensi hukum ini harus dipertanggungjawabkan para mafia lintas kementerian. Kuat dugaan ada niat dari para mafia lintas kementerian melakukan penggelembungan anggaran negara.
 
“Demurrage itu terjadi kenapa? Kelalaian administrasi, teknis atau ada niat dari mafia impor untuk melakukan penggelembungan. Jika bicara mafia, ini bukan hanya bicara Bulog, tapi lebih besar mafia lintas kementerian,” kata Nur Hidayat, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut dia, konsekuensi hukum tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan sekalipun kelalaian disengaja atau tidak.
 
“Asuransi itu bisa karena ada premi yang dibayar. Dibayarnya oleh negara. Jadi walaupun sudah dibayar oleh asuransi tidak menggugurkan pasal kelalaiannya, ketidakefiesiensi lembaga negara,” tegas dia.
 
Baca Juga: Pakar Hukum: Beras Diambil Tanpa Bayar Demurrage, Itu Jadi Masalah

Dia meyakini penelurusan dan penyelidikan terkait denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar oleh aparat penegak hukum ini akan dapat membuka pintu skandal-skandal terkait impor pangan yang lebih besar.
 
“Karena ini bisa saja menjadi pintu masuk untuk membuka skandal impor yang lebih besar lagi,” ujar dia.

Ribuan Kontainer Tertahan

Kementerian Perindustrian mengungkap 1.600 kontainer dengan nilai denda impor Rp294,5 miliar berisi beras ilegal tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya. 
 
Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
 
Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan