Terdapat tiga bab baru pada perubahan kedua AANZFTA tersebut, yaitu tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; serta pengadaan barang/jasa pemerintah.
Penambahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktek perdagangan.
"Di samping itu, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi," kata Zulkifli dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Zulkifli menyebutkan sejumlah manfaat lain bagi Indonesia. Pertama, memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen. Kedua, meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.
Ketiga, responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial. Keempat, membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Penambahan bab baru dan beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya pada AANZFTA bertujuan untuk memastikan peningkatan AANZFTA ini berkualitas tinggi, responsif terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran bisnis di kawasan," jelas dia.
Baca juga: Demi Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan, Indonesia Kawal Ketat Pembentukan RCEP |
Perdalam liberalisasi jasa dan investasi
Zulkifli juga mengungkapkan, penambahan ini juga untuk mendukung kelancaran arus barang selama pandemi, memperdalam liberalisasi jasa dan investasi, mendukung perdagangan elektronik dan transformasi digital, dan memfasilitasi partisipasi UMKM dalam perdagangan internasional.
Menurut dia, perubahan kedua tersebut mengatur beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya, antara lain perdagangan barang; aturan asal barang, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan; dan perdagangan elektronik, persaingan usaha, perdagangan jasa, dan investasi.
Adapun protokol perubahan kedua AANZFTA tersebut telah ditandatangani Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Menteri Ekonomi ASEAN lainnya akan menandatangani protokol ini secara ad-referendum/bergantian.
Target implementasi protokol pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal empat negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi ke Sekretariat ASEAN. Protokol AANZFTA ini mulai dirundingkan sejak 2020 dan selesai negosiasi 27 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News