Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Didemo, Kenapa Tembakau dan Narkoba di RUU Kesehatan Disamakan?

Husen Miftahudin • 03 Mei 2023 10:24
Jakarta: Ribuan buruh dari Jawa Timur melakukan aksi penyampaian pendapat untuk menolak ketentuan pengendalian tembakau dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang disusun secara omnibus law maupun rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012. Ketentuan dua aturan ini dinilai merugikan dan mempersulit keadaan industri dan para buruh di sektor industri tembakau dan turunannya.
 
Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur Purnomo mengatakan, hadirnya RUU Kesehatan yang salah satu pasalnya menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif dinilai akan menekan bahkan membunuh industri tersebut.
 
Sama halnya dengan RUU Kesehatan, rencana pemerintah merevisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan juga secara tidak langsung akan membatasi dan menekan ruang gerak industri tembakau.

"Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan, termasuk diantaranya yang mengatur tentang zat adiktif yang menyejajarkan tembakau dengan narkoba adalah pembunuhan massal terhadap pekerja di Indonesia," kesal Purnomo di sela-sela aksi Hari Buruh (May Day) yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, dikutip dari siaran persnya, Rabu, 3 Mei 2023.
 
Baca juga: Petani Tembakau Dibikin Risau Gara-gara Rokok Disamakan dengan Narkoba
 

Industri tembakau semakin terjepit


Sekretaris PD FSP RTMM-SPSI Jawa Timur Rohadi memerinci sejumlah pengetatan aturan yang dinilai akan sangat berdampak terhadap industri tembakau. Antara lain ialah ukuran peringatan kesehatan bergambar; rencana pengetatan iklan rokok, promosi, dan sponsorship; serta larangan penjualan rokok batangan.
 
Menurutnya, inisiatif-inisiatif tersebut akan berdampak pada industri tembakau nasional yang juga tak lepas dari adanya campur tangan atau provokasi dari pihak luar. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah untuk selalu waspada dan tidak menilai dari satu sisi saja, melainkan mempertimbangkan faktor-faktor yang ada secara keseluruhan.
 
Apalagi, hingga saat ini, pemerintah masih berjuang untuk menyediakan lapangan kerja baru dan belum bisa memberikan solusi nyata terkait upaya pengurangan tingkat pengangguran.
 
"Jika industri tembakau, yang menjadi sumber mata pencaharian dan penyumbang penghasilan asli daerah Jawa Timur terus ditekan, bukannya mengurangi angka pengangguran yang sudah tinggi, tetapi malah akan memperburuk keadaan," ketusnya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan