Setelah transaksi selesai, MIND ID akan memegang sekitar 34 persen saham yang diterbitkan PT Vale Indonesia, yang menjadikannya pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut.
Sementara itu VCL dan SMM masing-masing akan memegang 33,9 persen dan 11,5 persen. Sekitar 20,6 persen akan tetap dimiliki oleh masyarakat umum di Bursa Efek Indonesia.
“Harga saham yang disepakati sebesar Rp3.050 per lembar saham. MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya kontrol bersama atau joint control over corporation,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Senin, 26 Februari 2024.
Baca juga: Kewajiban Divestasi Selesai, Vale Nantikan Perpanjangan Status Kontrak |
Direksi baru Vale Indonesia
Senada dengan Erick, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan MIND ID akan memiliki hak untuk menunjuk tiga komisaris, termasuk komisaris utama, serta direktur utama, dan direktur SDM.“Kami telah bersepakat bahwa VCL akan menujuk Direktur operasional dan juga Direktur yang bertanggung jawab atas pengelolaan ESG. Ini menegaskan bahwa kami tetap ingin agar standard ESG yang selama ini menjadi komitmen VCL tetap dipertahankan, termasuk juga praktek pertambangan terbaik yang selama ini sudah ditunjukkan oleh PT Vale Indonesia," ucap Tiko.
Sebagai bagian keberlanjutan atas operasional Perusahaan, Kementerian BUMN dan MIND ID tetap akan menunjuk Febriany Eddy sebagai Direktur Utama PT Vale Indonesia setelah kesepakatan divestasi diselesaikan.
“Tentu kami melihat keberlanjutan sebagai hal yang penting, kami yakin bahwa komitmen kami dan VCL dalam mengelola PT Vale Indonesia ini sama, dan kami dan VCL, sebagai pemegang saham terbesar pertama dan kedua, telah bersepakat untuk melanjutkan komitmen hilirisasi sebagai bentuk dukungan Perusahaan terhadap Program Strategis Pemerintah. Sdri Febriany Eddy tetap akan menjadi Direktur Utama mewakili MIND ID” ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News