baca juga: PPN Naik, Ekonomi Tercekik |
“Kami melihat dengan berpikir positif, sewaktu (PPN) naik dari 10 ke 11 persen, banyak ini itu, tapi kenyataannya juga daya belinya cukup bagus,” kata Vice President Sales and Operations ACE Rinekso Widyanto di Kuta, Kabupaten Badung Bali dikutip dari Antara, Selasa, 26 Maret 2024.
Pihaknya optimistis kondisi perekonomian baik nasional dan daerah tetap tumbuh sehingga mendorong daya beli masyarakat.
Senada dengan Rinekso, General Manager Mal Bali Galeria Andry Sitania mengungkapkan meski ada rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak menghentikan rencananya melakukan ekspansi bisnis.
Salah satunya dengan melakukan perluasan gedung baru dua lantai yang dapat menampung 20 gerai dan wahana hiburan seluas 10 ribu meter persegi pada lahan mal seluas delapan hektare itu.
“Ketika kami belum selesai membangun saja itu sudah terjadi daftar tunggu gerai untuk menyewa, yang sampai hari ini sudah laku, dan tersisa 20 persen,” kata dia.
Menurut dia, rencana kenaikan PPN pada 2025 itu sama halnya saat industri ritel dihadapkan dengan perdagangan dalam jaringan (daring/online). Ia menegaskan hal ini tidak menghentikan minat masyarakat berbelanja di pusat ritel secara langsung.
Sementara itu, General Manager Beachwalk Gita Sunarwulan juga mengaku permintaan untuk gerai menyewa di pusat perbelanjaannya juga terus mengalir.
“Sepanjang tamunya ramai, harusnya tidak apa-apa karena pengaruhnya di penjualan mereka yang dibayarkan ke mal,” ucap dia.
Kajian stimulus
Meski begitu, ia mengharapkan adanya kajian stimulus kepada pelaku usaha agar mendorong daya beli masyarakat, termasuk kinerja sektor pariwisata di Bali agar tetap stabil sehingga wisatawan tetap melakukan perjalanan wisata.Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan dunia usaha tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan PPN jadi 12 persen pada 2025. Pasalnya, pemerintah sebelumnya sudah melakukan kajian dan hasilnya tidak terlalu berdampak khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kenaikan PPN ini lebih memperkuat fiskal, lebih menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat, tentunya meningkatkan kesejahteraan dan dunia usaha tidak perlu khawatir," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News