Gedung Kementerian ESDM. Foto: Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM. Foto: Kementerian ESDM

Usulan Disetujui, Ini Rincian Anggaran Kerja Kementerian ESDM 2024

Annisa ayu artanti • 14 Juni 2023 09:20
Jakarta: Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk meningkatkan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 dari semula Rp6,78 triliun menjadi Rp11,07 triliun atau meningkat sebesar Rp4,29 triliun. 
 
Peningkatan anggaran tersebut dipergunakan guna meningkatkan kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM.
 
"Kami mengucapkan banyak terima kasih terutama atas kehadiran dan dukungannya dalam menetapkan RKA-K/L dan RKP Tahun 2024 Kementerian ESDM yang ditingkatkan Rp6,78 triliun menjadi Rp11,07 triliun," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Dengan Komisi VII DPR-RI dikutip Rabu, 14 Juni 2023
 
Arifin menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp4,29 triliun tersebut, dialokasikan untuk program-program strategis nasional dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti, kekurangan Pipa Gas Bumi Cisem Tahap II Ruas Batang Cirebon-KHT dan program Pipa Gas Bumi Ruas Dumai-Sei Mangkei.
 
Baca juga: KPK Pelototi Bisnis Pejabat di Kemenhub dan Kementerian ESDM

Lalu untuk konversi Mitan ke CNG, tambahan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 120 ribu Rumah Tangga, pembangunan 22 ribu titik PJU-TS , pembangunan PLTMH (dua unit) dan insentif Konversi Motor BBM ke Motor Listrik sebanyak 50 ribu unit.
 
"Kita konsen dengan masalah kelistrikan didaerah terpencil dan kita juga telah mengirimkan anak-anak muda ke daerah terpencil itu untuk melakukan studi ketersedian sumber sumber energi didaerah terpencil tersebut untuk dijadikan dasar untuk penyediaan energi bersih di daerah tersebut," jelasnya.
 
Arifin mengakui alokasi anggaran yang saat ini diusulkan adalah untuk pembangunan infrastruktur energi yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional ke depan, namun demikian Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan penyediaan energi di daerah untuk menyediakan penerangan listrik didaerah terpencil tersebut.
 
Selain menyepakati besaran pagu indikatif, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah juga menyetujui peningkatan anggaran untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) yang diprioritaskan untuk pembangunan sistem pelayanan terpadu disektor Minerba.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan