Ilustrasi PLTU. Foto: Kementerian ESDM
Ilustrasi PLTU. Foto: Kementerian ESDM

Carbon Trading di Sektor Pembangkit Turunkan Emisi Lebih dari 100 Juta Ton

Antara • 23 Juli 2024 12:32
Jakarta: Pemerintah menyatakan perdagangan karbon atau carbon trading di subsektor pembangkit listrik dapat menurunkan emisi gas rumah kaca lebih dari 100 juta ton ekuivalen pada 2030.
 
"Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit listrik yang telah kami susun, dengan perdagangan karbon ini maka berpotensi dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar lebih dari 100 juta ton ekuivalen di 2030," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam webinar bertajuk, 'Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia 2024', secara daring, dilansir Antara, Selasa, 23 Juli 2024.
 
Baca juga: 2030, Indonesia Targetkan Emisi Gas Rumah Kaca -140 Juta Ton CO2e

Fase perdagangan karbon di sektor pembangkit

Dadan menjelaskan perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik akan diselenggarakan dalam tiga fase. Fase pertama berlangsung pada 2023-2024, fase kedua pada 2025-2027, serta fase ketiga pada 2028-2030.
 
Melalui ketiga fase tersebut, Dadan mengatakan akan dilakukan peningkatan standar emisi karbon dioksida untuk pembangkit listrik, terutama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau yang menggunakan bahan bakar batu bara.
 
"Jadi, makin ke sana (fasenya) nanti standarnya akan semakin ditingkatkan, emisinya akan semakin kecil," ucap dia.
 
Dengan demikian pada saatnya nanti, lanjut Dadan, diperlukan kombinasi antara perdagangan karbon dan juga carbon offsetCarbon offset merupakan upaya mengurangi karbon di satu tempat untuk mengimbangi emisi karbon di satu tempat yang lain.
 
Perdagangan karbon ini, kata dia, akan diterapkan secara bertahap ke seluruh pembangkit tenaga listrik dengan bahan bakar fosil.
 
“Baik yang terhubung kepada jaringan PLN, maupun untuk penggunaan sendiri, seperti pembangkit untuk kepentingan sendiri dan juga pembangkit di wilayah usaha non-PLN,” ucapnya.
 
Dadan menjelaskan, penerapan perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik bertujuan untuk mengurangi dampak negatif bagi lingkungan, mendorong langkah-langkah efisiensi energi, serta meningkatkan peran pelaku usaha dalam melakukan mitigasi perubahan iklim.
 
Selain itu, ia juga berharap perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik dapat mendorong transisi energi nasional, khususnya di sisi suplai energi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan