Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ancaman Gelombang PHK, Program JKP Diharapkan Terlaksana dengan Baik

M Ilham Ramadhan • 19 November 2022 18:18
Jakarta: Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diharapkan terimplementasi dengan baik. Berbagai mekanisme dan teknis pelaksanaan program tersebut juga didorong tidak terlalu rumit agar pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat merasakan manfaatnya.
 
"Sehingga para pekerja yang kena PHK masih bisa smoothing consumption, dan masih punya waktu untuk mencari pekerjaan baru. Di periode ini, program Kartu Prakerja juga bisa chip-in untuk re-skilling dan up-skilling para pekerja," kata Kepala Kajian Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Muhammad Hanri saat dihubungi, Sabtu, 19 November 2022.
 
Hal itu menurutnya menjadi langkah yang paling tepat untuk merespons ancaman gelombang PHK tahun depan akibat resesi global. Pasalnya sejumlah industri, utamanya yang berorientasi ekspor mulai mengalami penurunan kinerja akibat melandainya permintaan karena pelemahan ekonomi dunia.

Permintaan yang melemah mengakibatkan penurunan tingkat produksi dan berdampak pada turunnya pendapatan. Alhasil, demi menjaga kelancaran arus kas usaha, efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja menjadi jalan yang ditempuh oleh pelaku usaha.
 
Baca juga: Ini Pemicu Gelombang PHK, dari Startup hingga Pabrik Sepatu!

Kendati demikian, kata Hanri, situasi ketenagakerjaan nasional saat ini masih terbilang cukup baik. Bahkan di era pandemi pada periode 2020-2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) cenderung menunjukkan penurunan.
 
"Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT cenderung menurun, bahkan di bawah enam persen. Sebetulnya ini menunjukkan resiliensi tenaga kerja di Indonesia," jelas Hanri.
 
Dia menilai, hal itu bisa terjadi lantaran di periode tersebut pemerintah turut mendukung dunia usaha dan pekerja melalui ragam stimulus. Ini berasal dari program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang dijalankan sejak 2020.
 
Meski program itu berakhir di tahun depan, diharapkan pemerintah telah memiliki atau memetakan kebijakan serupa di sektor usaha dan ketenagakerjaan agar ancaman PHK dapat ditekan. "Jadi ini agar gelombang PHK tidak akan terlalu masif dampaknya ke Indonesia," tutur Hanri.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan