Ilustrasi mobil listrik. Foto: dok Honda.
Ilustrasi mobil listrik. Foto: dok Honda.

Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Diharapkan Segera Terealisasi

Insi Nantika Jelita • 04 Desember 2022 13:00
Jakarta: Rencana pemerintah terkait subsidi pembelian kendaraan listrik mendapat respons positif dari Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Diharapkan wacana tersebut diwujudkan dalam waktu dekat untuk mempercepat transisi menuju penggunaan energi yang ramah lingkungan.
 
"Kami Periklindo mendukung program ini. Diharapkan terealisasi secepatnya," kata Sekretaris Jenderal Periklindo Tenggono Chuandra Phoa kepada wartawan, dikutip Minggu, 4 Desember 2022.
 
Wacana subsidi pembelian kendaraan listrik dilontarkan pertama kali oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah webinar. Ia mengatakan pemerintah akan meluncurkan kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik, yakni untuk motor listrik sekitar Rp6,5 juta dan masih dikaji untuk mobil listrik.
 
Tenggono menuturkan kebijakan tersebut jelas akan membantu calon pengguna kendaraan listrik. Ia menyebut untuk kisaran harga mobil listrik yang banyak digemari konsumen rata-rata di bawah Rp300 juta dan belasan juta untuk sepeda motor.
 
Dari jumlah pengguna, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai dengan Kamis, 17 November 2022, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) baru sebesar 33.810 unit dengan 128 sepeda motor yang terkonversi listrik.
 
"Rencana subsidi itu sudah pasti membantu calon konsumen. Motor listrik sudah banyak dibeli, mobil listrik juga, terbanyak itu Wuling Air EV. Intinya, kami mendukung rencana ini untuk memperjuangkan lingkungan lebih bersih dengan energi yang terbarukan," tegas Tenggono.
 
Di sisi lain, Institut Studi Transportasi (Instran) menilai pemerintah terlalu bersemangat melakukan kampanye transisi kendaraan BBM fosil, namun kurang dalam kesiapan infrastruktur kendaraan listriknya. Seperti misalnya, penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dianggap belum masif dan belum merata di daerah Indonesia.
 
"Memang perlu konversi dari kendaraan BBM fosil diganti kendaraan listrik dengan subsidi dari negara. Namun, dapat blunder di masa depan apabila kebijakan tersebut tanpa kajian matang dan tidak memadainya infrastruktur," ujar Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang dalam keterangannya.
 
Baca juga: Pembelian Kendaraan Listrik Disubsidi Dikritik

 
Menurutnya, jika pemerintah masih bersikeras memberikan subsidi kendaraan listrik, sebaiknya digelontorkan kepada pembelian kendaraan listrik dengan skema konversi dari kendaraan BBM fosil yang dipunyai oleh masyarakat untuk berganti menjadi kendaraan listrik yang baru.
 
"Adalah salah kalau mendapatkan subsidi kendaraan listrik berbasis baterai tanpa ada konversi dari kendaraan BBM fosil yang sudah dipunyai oleh masyarakat itu sendiri," ucap Deddy.
 
Selain itu, dalam pemberian subsidi kepada pembelian kendaraan listrik bila tidak diimbangi oleh penambahan subsidi bagi pengelolaan angkutan umum massal dianggap sebagai bencana bagi modal share angkutan umum.
 
Pasalnya, kendaraan pribadi akan selalu dipandang dapat dibeli dengan mudah, sementara angkutan umum akan ditinggalkan. Akibatnya, volume kendaraan di jalan semakin bertambah namun ruang jalan tidak bertambah. Macet lalu lintas di jalan pun tak terhindarkan.
 
"Insentif ini sebagai apresiasi dari negara kepada pengguna angkutan umum karena tidak menggunakan kendaraan pribadinya setiap hari dalam perjalanannya, sehingga tidak menyebabkan kemacetan jalan," pungkasnya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan